Jumat, 04 Agustus 2017

PENGELOLAAN ZAKAT, HAJI, DAN WAKAF

Pengelolaan Zakat, Haji, dan Wakaf :


  1. Zakat secara bahasa berarti berkah, bersih, berkembang, dan baik. Zakat secara istilah yaitu mengeluarkan harta yang dimiliki kepada yang berhak berdasarkan ketentuan-ketentuan syariat untuk menyucikan harta tersebut.
  2. Zakat terdiri atas dua macam, yaitu zakat fitri (nafs) dan zakat mal (harta).
  3. Zakat fitri adalah mengeluarkan makanan yang mengenyangkan (makanan pokok yang berlaku) sebanyak satu sa’ pada akhir bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri jika ada kelebihan bahan makanan pada saat itu dengan syarat dan ketentuan tertentu.
  4. Besarnya zakat fitri adalah satu sa’ atau seberat 2,176 gram atau 2,2 kg makanan pokok.
  5. Zakat mal yaitu mengeluarkan harta/kekayaan jika telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
  6. Berdasarkan sabda Rasulullah barang yang wajib dizakati adalah emas/perak, tanaman/buah-buahan, binatang ternak, harta perdagangan, harta barang tambang, dan harta temuan.
  7. Haji menurut bahasa berarti menyengaja atau bersungguh-sungguh. Menurut istilah, haji artinya menyengaja menuju Baitullah atau Kakbah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah pada waktu tertentu dan dilakukan secara tertib.
  8. Kita harus memperhatikan ketentuan rukun, wajib, dan sunahnya. Ketiga ketentuan ini memiliki arti yang berlainan.
  9. Rukun haji artinya segala sesuatu yang menjadi syarat sah ibadah haji seseorang. Jika salah satu rukun ditinggalkan, ibadah haji menjadi tidak sah. Rukun haji tidak dapat digantikan oleh dam (denda).
  10. Pengertian wajib haji yaitu sesuatu yang menjadikan syarat sahnya ibadah haji dan jika ditinggalkan karena sesuatu hal, dapat diganti dengan membayar dam (denda). Dengan demikian, perbedaan antara rukun dan wajib yaitu berlakunya dam sebagai ”tebusan” pelanggaran.
  11. Wakaf secara bahasa berarti menahan, diam, atau berhenti. Pengertian wakaf secara istilah, yaitu menahan suatu harta yang sifatnya tahan lama dan menggunakan manfaat dari harta tersebut untuk kebaikan.
  12. Praktik wakaf telah berlangsung sejak zaman Rasulullah. Wakaf pertama dalam sejarah Islam adalah masjid Quba’ dekat Kota Madinah yang didirikan oleh Rasulullah pada 622 M.

SUMBER HUKUM ISLAM

Sumber Hukum-Hukum Islam
Hukum Islam bukan hanya sebuah teori saja namun adalah sebuah aturan-aturan untuk diterapkan di dalam sendi kehidupan manusia. Karena banyak ditemui permasalahan-permasalahan, umumnya dalam bidang agama yang sering kali membuat pemikiran umat Muslim yang cenderung kepada perbedaan. Untuk itulah diperlukan sumber hukum Islam sebagai solusinya, yaitu sebagai berikut:
1. Al-Quran
Sumber hukum Islam yang pertama adalah Al-Quran, sebuah kitab suci umat Muslim yang diturunkan kepada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Al-Quran memuat kandungan-kandungan yang berisi perintah, larangan, anjuran, kisah Islam, ketentuan, hikmah dan sebagainya. Al-Quran menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat yang ber akhlak mulia. Maka dari itulah, ayat-ayat Al-Quran menjadi landasan utama untuk menetapkan suatu syariat.
2. Al-Hadist
Sumber hukum Islam yang kedua adalah Al-Hadist, yakni segala sesuatu yang berlandaskan pada Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perilaku, diamnya beliau. Di dalam Al-Hadist terkandung aturan-aturan yang merinci segala aturan yang masih global dalam Al-quran. Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka dapat berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Rasulullah SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum Islam.
3. Ijma’
Kesepakatan seluruh ulama mujtahid pada satu masa setelah zaman Rasulullah atas sebuah perkara dalam agama.” Dan ijma’ yang dapat dipertanggung jawabkan adalah yang terjadi di zaman sahabat, tabiin (setelah sahabat), dan tabi’ut tabiin (setelah tabiin). Karena setelah zaman mereka para ulama telah berpencar dan jumlahnya banyak, dan perselisihan semakin banyak, sehingga tak dapat dipastikan bahwa semua ulama telah bersepakat.
4. Qiyas
Sumber hukum Islam yang keempat setelah Al-Quran, Al-Hadits dan Ijma’ adalah Qiyas. Qiyas berarti menjelaskan sesuatu yang tidak ada dalil nashnya dalam Al quran ataupun hadis dengan cara membandingkan sesuatu yang serupa dengan sesuatu yang hendak diketahui hukumnya tersebut.
Artinya jika suatu nash telah menunjukkan hukum mengenai suatu kasus dalam agama Islam dan telah diketahui melalui salah satu metode untuk mengetahui permasalahan hukum tersebut, kemudian ada kasus lainnya yang sama dengan kasus yang ada nashnya itu dalam suatu hal itu juga, maka hukum kasus tersebut disamakan dengan hukum kasus yang ada nashnya.

Kamis, 03 Agustus 2017

HUSNUZAN

Pengertian husnuzan artinya berbaik sangka, lawan katanya adalah suuzan yang artinya berburuk sangka. Berbaik sangka dan berburuk sangka merupakan bisikan jiwa, yang dapat diwujudkan melalui perilaku yakni ucapan dan perbuatan. Pengertian husnuzan juga dapat diartikan sebagai sikap mental terpuji yang mendorong pemiliknya untuk bersikap, bertutur kata dan berbuat yang baik dan bermanfaat, sehingga dapat dikatakan bahwa husnuzan termasuk kedalam akhlak terpuji. Sedangkan perilaku suuzan termasuk akhlak tercela, karena akan mendatangkan kerugian. Sungguh tepat jika Allah Swt dan rasul-Nya melarang berperilaku berburuk sangka. (lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 12).
Rasulullah Saw  bersabda: “Jauhkanlah dirimu dari berprasangka buruk, karena berprasangka buruk itu sedusta-dusta pembicaraan (yakni jauhkan dirimu dari menuduh seseorang berdasarkan sangkaan saja).” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Adapun contoh-contoh perilaku husnuzan sebagai berikut:
1. Husnuzan terhadap Allah Swt
Husnuzan terhadap Allah Swt artinya berbaik sangka pada Allah Swt sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta alam semesta dan segala isinya yang bersifat dengan segala sifat kesempurnaan serta bersih dari segala sifat kekurangan.
Contoh seseorang berperilaku husnuzan atau berbaik sangka kepada Allah Swt yaitu dengan mensyukuri atas harta benda yang dimilikinya dengan jalan membelanjakan harta benda tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan  dunia dan akherat, bersyukur dengan lidah seperti mengucapkan Alhamdulillah, mengucapkan lafal-lafal dzikir lainnya, membaca Al-Qur’an, membaca berbagai buku ilmu pengetahuan dan melaksanakan amar nahi mungkar.
2. Husnuzan terhadap diri sendiri
Muslim dan muslimah yang husnuzan atau berbaik sangka terhadap diri sendiri tentu akan berprilaku terpuji terhadap dirinya sendiri, seperti: a. percaya diri yakni yakin dengan kemampuan dirinya, sehingga berani mengeluarkan pendapat dan berani pula melakukan suatu tindakan, b. gigih dalam mencapai apa yang dinginkan dengan berkeras hati, tabah dan rajin, dan c. mampu berinisiatif yang positif dalam bidang yang ditekuninya dan sesuai dengan keahliannya.
3. Husnuzan terhadap sesama manusia
Husnuzan atau berbaik sangka terhadap sesama manusia merupakan sikap mental terpuji yang harus diwujudkan melalui sikap lahir batin, ucapan dan perbuatan yang baik, diridahi Allah Swt dan bermanfaat
Sikap, ucapan, dan perbuatan baik, sebagai perwujudan dari husnuzan itu hendaknya diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga serta bermasyarakat. Contohnya saling menghormati antar tetangga, dan tidak saling mencurigai.

BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Iman kepada kitab-kitab allah adalah meyakini, membenarkan, dan menetapkan setiap kitab yang allah turunkan kepada rasul utusan-NYA, meyakini bahwa kitab kitab tersebut adalah bena diturunkan dari allah.

a. KITAB TAURAT
kitab taurat diwahyukan allah swt. Kepada nabi musa as. Sebagai pedoman hidup bagi kaum bani israil dalam bahasa ibrani. Firman allah swt. Dalam surah Al-Maidah ayat 44
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِوَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Artinya : Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

b. KITAB INJILkitab injil diwahyukan oleh allah swt. Kepada nabi isa as. Dalam bahasa suryani. Kitab injil yang asli memuat  keterangan-keterangan yang benar dan nyata yaitu perintah-perintah allah agar manusia mengesakannya dan tidak menyekutukannya dengan suatu apapun, juga menjelaskan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir. Firman allah swt. Dalam surah Al-Maidah ayat 46
وَقَفَّيْنَا عَلَىٰ آثَارِهِمْ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ ۖ وَآتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ
Artinya : Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.

c. KITAB ZABURkitab zabur diwahyukan allah swt. Kepada nabi daud as. Dalam bahasa Qibti. Nabi daud as hanya diperintahkan allah untuk mengikut syariat nabi musa as. Maka pokok ajaran kitab zabur berisi tentang zikir, nasihat dan hikmah, tidak memuat syariat. Firman allah swt dalam surah Al-Isra’ ayat 55
وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِمَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَلَقَدْ فَضَّلْنَا بَعْضَ النَّبِيِّينَ عَلَىٰ بَعْضٍ ۖ وَآتَيْنَا دَاوُودَ زَبُورًا
Artinya : Dan Tuhan-mu lebih mengetahui siapa yang (ada) di langit dan di bumi. Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabur kepada Daud. 

d. KITAB AL-QUR’ANal-qur’an diturunkan allah swt. Kepada nabi Muhammad saw. Secara berangsur angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Yang terdiri dari 30 juz, 144 surah, 6666 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Turunnya al-qur’an disebut nuzulul qur’an. Wahyu pertama dalah surah al alaq ayat 1-5 ditirinkan pada malam 17 ramadan tahun 610 M di gua hira pada nabi Muhammad saw sedang berkhalwat.
isi pokok kandungan dalam Al Qur’an :
a. akidah atau keimanan
b. ibadah baik ibadah mahdah maupun gairu mahdah
c. akhlak seorang hamba kepada khalik, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya
d. muamalah yaitu hubungan manusia dengan sesame manusia
e. wa’ada dan wa’id
f. kisah kisah nabi dan rasul, orang-orang saleh dan orang-orang yang ingkar
g. ilmu pengetahuan.
Keistimewaan kitab suci al qur’an disbanding dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya adalah:
1. Al-Qur’an sebagai kitab suci yang terakhir dan terjamin keasliannya.
2. Al-Qur’an memiliki kandungan yang paling lengkap dan sempurna. Isi Al-Qur’an mencakup segala aspek kehidupan manusia.
3. Alquran tidak dapat ditiru dan dimasuki oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya karena allah SWT. Yang selalu memeliharanya. Allah berfirman (Q.S Al Isra’ :88)
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".  

4. Al-quran isinya sesuai dengan perkembangan zaman, belaku sepanjang masa dan untuk seluruh umat manusia.
5. Membaca dan memelajari isi Al-quran adalah ibadah.

DOSA BESAR

PENGERTIAN DOSA BESAR

dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan hukuman di dunia, azab di akhirat, dan dilaknat allah dan rasulullah. Dosa yang pelakunya diancam di dunia antara lain, membunuh, korupsi, merampok, mencuru. Sedangkan dosa yang pelakunya diancam dengan siksa di akhirat antara lain. Kufur, musyrik, melalikan perintah agama. Hal ini seperti yang dujelaskan allah dalam surah At-Taubah ayat 68.
وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚوَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ
Artinya : Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal

CONTOH-CONTOH PERBUATAN DOSA BESAR
1.       Syirik yakni menyekutukan allah .
2.       Kufur yakni mengingkari adanya allah
3.       Nifak yakni bertentangan dengan apa yang ada di dalam hatinya
4.       Fasik yakni melupakan allah

Dosa besar terhadap masyarakat
1.       Membunuh adalah menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja
2.       Menganiaya adalah merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja                                   membahayakan keselamatan jiwa orang lain.
3.       Merampok adalah mengambil milik orang lain dengan jalan paksa
4.       Mencuri adalah merupakan tindakan mengambil barang milik orang lain secara diam-diam

Dosa besar terhadap keluarga

bentuk dari dosa besar terhadap keluarga adaa bermacam-macam seperti yang dilakukan oleh anak. Anak yang durhaka tergolong ke dalam dosa besar kepada keluarga. Ibu dan bapak adalah kedua orang tua kita yang harus selalu kita hormati. Oleh karena itu, termasuk dosa besar bila seseorang mencaci maki ayah dan ibunya. Orang yang berbuat demikian nantinya akan di benci oleh allah swt. Balasan bagi orang-orang yang mendurhakai kedua orang tuanya adalah kesengsaraan di dunia dan di akhirat.

Dosa besar terhadap diri sendiri

dosa besar terhadap diri sendiri yakni perbuatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang dengan membiarkan dirinya dalam kemudaratan. Adapun contoh dari dosa besar terhadap diri sendiri adalah bunuh diri. Bunuh diri merupakan perbuatan tercela yang sangat dilarang allah karena apapuan alas an dari bunuh diri merupakan wujud dari refleksi orang yang putus asa sedangkan putus asa dilarang dalam islam. Dan bunuh diri itu sendiri haram hukumnya bagi umat islam dan tergolong ke dalam dosa besar karena hanya allah-lah yang berhak atas nyawa seseorang. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah An-Nisa ayat 29
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ               مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu

Cara menghindari dosa besar

a. senantiasa mendekatkan diri kepada alla dengan cara menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
b. senantisa menyadari bahwa dosa besar akan berakibat buruk terutama akan menimpa pelakunya sendiri baik itu di dunia maupun di akhirat. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah An-Nisa ayat 92-93
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌمُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya : Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
c.semakin berdisiplin dalam menjalankan salat karena salat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah Al-Ankabut ayat 45
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya : Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

d. senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan agar mendapatkan pahala dari allah. Hal ini seperti yang dijelaskan allah dalam surah Al-Baqarah ayat 148
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ            إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya : Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.